Rekonstruksi Pidana Restitusi dan Pidana Kurungan Pengganti dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang     Edit







95000
  • Detail Produk

    • Penulis            Dr. Ika Dewi Sartika Saimima, S.H., M.H., M.M..
    • Halaman              viii, 100 hlm
    • ISBN               978-623-02-1116-4
    • Ketersediaan   Pesan Dulu
    • Tahun               2020


  • Rekonstruksi Pidana Restitusi dan Pidana Kurungan Pengganti dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang
  • Disclaimer: Anda membeli buku asli bukan bajakan

Fenomena perdagangan orang diibaratkan seperti fenomena gunung es. Terlihat kecil di permukaan, padahal sesungguhnya persoalan besar berada jauh di kedalaman. Perdagangan orang terjadi dikarenakan faktor kemiskinan sehingga memaksa seseorang untuk memperbaiki kehidupan mereka dengan berupaya mencari pekerjaan atau terjerat hutang, bahkan tanpa disadari telah menjadi korban eksploitasi ekonomi dan seksual. Keinginan untuk mencari kekayaan secara cepat dan belum optimalnya perlindungan kepada korban seringkali menjadi akibat terjadinya secara berulang kasus perdagangan orang. Selain itu, ketidaksadaran bahwa dirinya merupakan korban menjadi kendala tersendiri dalam penanganan kasus perdagangan orang. Hal tersebut mengakibatkan tidak terdatanya secara akurat berapa jumlah dari korban perdagangan orang itu sendiri.

Di dalam buku ini penulis menyajikan hasil penelitiannya mengenai rekonstruksi pidana restitusi dan pidana kurungan pengganti dalam tindak pidana perdagangan orang. Beberapa kajian pokok yang dibahas oleh penulis antara lain yaitu: upaya paksa pidana restitusi dalam tindak pidana perdagangan orang, rekomendasi upaya paksa pidana restitusi melalui sita harta kekayaan, upaya paksa pidana restitusi melalui mediasi penal, rekomendasi rekonstruksi pidana kurungan pengganti dalam tindak pidana perdagangan orang, serta rekomendasi rekonstruksi pidana sanksi kurungan pengganti dalam tindak pidana perdagangan orang.






Order mudah! via WhatsApp.

Instant Checkout dengan Contact Form WhatsApp.

Online 1x24 Jam!

Apapun pesananmu, CS (Customer Service) kami akan dengan senang hati untuk melayani.. :)

Kualitas Terbaik!

Kami memastikan, produk yang kami kirim sesuai dengan Ekspektasi pembeli.
1 Butuh bantuan?

×



×

Rekonstruksi Pidana Restitusi dan Pidana Kurungan Pengganti dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang


*Sub-Total :
*%20

* Belum termasuk Ongkos kirim



Kirim