KPK dalam Sistem Peradilan Pidana Pasca Revisi Edit
75000
- Detail Produk
- Penulis Edi Abdullah, S.H., M.H.
- Halaman x, 152 hlm
- ISBN 978-623-02-2240-5
- Ketersediaan Pesan Dulu
- Tahun 2021
- KPK dalam Sistem Peradilan Pidana Pasca Revisi
- Disclaimer: Anda membeli buku asli bukan bajakan
Disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, akhirnya membawa konsekuensi perubahan besar pada Lembaga Anti Rasuah tersebut. Berbagai perubahan itu pun terjadi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang sebelumnya dikenal sangat menakutkan bagi kalangan pejabat di negara ini. Sepak terjangnya yang sering meringkus pejabat yang terlibat tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu dan kompromi, mulai dari legislatif, eksekutif sampai yudikatif bahkan jenderal kepolisian, semuanya disikat secara hukum oleh KPK jika melakukan korupsi.
Namun, pasca keluarnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK mengalami perubahan yang cukup besar, mulai dari proses kelembagaan, kepegawaian sampai kepada proses kewenangannya dalam sistem peradilan pidana mengalami perubahan besar. Dalam buku ini akan dibahas secara mendalam perubahan kelembagaan KPK sampai kepada kewenangannya dalam sistem peradilan pidana, khususnya terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, buku ini sangat penting bagi kalangan mahasiswa strata-1, strata-2 maupun strata-3, termasuk juga penegak hukum, baik polisi, jaksa, hakim, advokat maupun kalangan atau pegiat antikorupsi.