Konstruksi Pembentukan Peraturan Daerah Edit
190000
- Detail Produk
- Penulis Linda F. Saleh
- Halaman x, 245 hlm
- ISBN 978-623-02-2962-6
- Ketersediaan Pesan Dulu
- Tahun 2021
Disclaimer: Anda membeli buku asli bukan bajakan - Konstruksi Pembentukan Peraturan Daerah dalam Tatanan Negara Hukum yang Demokratis
Hakikat otonomi daerah adalah desentralisasi atau proses pendemokrasian pemerintahan dengan keterlibatan langsung warga masyarakat. Oleh karena otonomi daerah dipandang penting, maka eksistensinya diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Para penyusun Undang-Undang Dasar 1945 memandang pentingnya otonomi daerah terkait dengan tuntutan demokratisasi masyarakat di daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Hal ini tercermin dari pemikiran antara lain Mohammad Hatta, yang menyebutkan bahwa pembentukan pemerintahan daerah (pemerintah yang berotonomi), merupakan salah satu aspek pelaksanaan paham kedaulatan rakyat (demokrasi). “Menurut dasar kedaulatan rakyat itu, hak rakyat untuk menentukan nasibnya tidak hanya ada pada pucuk pimpinan negeri, melainkan juga pada setiap tempat di kota, di desa, dan di daerah
