Asas Hukum Pidana Islam sebagai Dasar Pembentukan Hukum Pidana Indonesia     Edit







90000
  • Detail Produk

    • Penulis            Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H..
    • Halaman              x, 97 hlm
    • ISBN               978-623-02-2671-7
    • Ketersediaan   Pesan Dulu
    • Tahun               2020


  • Asas Hukum Pidana Islam sebagai Dasar Pembentukan Hukum Pidana Indonesia
  • Disclaimer: Anda membeli buku asli bukan bajakan

Hampir semua negara di dunia menjadikan hukum pidana Islam sebagai salah satu dasar terbentuknya hukum konvensional termasuk hukum pidana. Khususnya bagi bangsa Indonesia dengan hukum pidananya terhimpun dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dilihat dari namanya saja sudah menunjukkan keislaman yaitu dari kata kitab dan hukum yang berasal dari Islam.

Walaupun susah untuk diakui namun hukum pidana Islam telah meletakkan dasar bagi hukum pidana konvensional. Di beberapa negara di dunia termasuk Indonesia, hukum pidana Indonesia memang peninggalan penjajah Belanda. Namun, cikal bakal hukum yang dikembangkan oleh Belanda berasal dari hukum Prancis hasil adopsi dari hukum pidana Mesir yang merupakan daerah jajahan Prancis saat itu.

Buku ini akan ditulis menjadi beberapa edisi fokus mengungkapkan bentuk pidana Islam dalam KUHP Indonesia, mengungkap persamaan dan perbedaan antara pidana Islam dan hukum pidana positif Indonesia. Dasar pembentukannya dari pidana Islam, tetapi ditemukan beberapa pengaturan bentuk dengan konsep dasar pidana Islam.





Order mudah! via WhatsApp.

Instant Checkout dengan Contact Form WhatsApp.

Online 1x24 Jam!

Apapun pesananmu, CS (Customer Service) kami akan dengan senang hati untuk melayani.. :)

Kualitas Terbaik!

Kami memastikan, produk yang kami kirim sesuai dengan Ekspektasi pembeli.
1 Butuh bantuan?

×



×

Asas Hukum Pidana Islam sebagai Dasar Pembentukan Hukum Pidana Indonesia


*Sub-Total :
*%20

* Belum termasuk Ongkos kirim



Kirim