Alternatif Penegakan Hukum Pidana Berbasis Nilai Keadilan Edit
150000
- Detail Produk
- Penulis Dr. Dra. Sulistyowati, S.H., C.N.
- Halaman xii, 176 hlm
- ISBN 978-623-02-2113-2
- Ketersediaan Pesan Dulu
- Tahun 2020
- Alternatif Penegakan Hukum Pidana Berbasis Nilai Keadilan
- Disclaimer: Anda membeli buku asli bukan bajakan
Alternatif penyelesaian kasus pidana di luar sistem formal penegakan pidana juga sekaligus dapat dijadikan sebagai alternatif dalam penegakan hukum pidana . Keadilan sebagai tujuan terakhir untuk memberikan kepuasan kepada Pelaku dan Korban tindak pidana maka Aparat Penegak Hukum sudah saatnya , untuk menerapkan penegakan hukum yang berbasis nilai – nilai keadilan . Hal ini tidak hanya menjamin rasa keadilan tetapi juga merupakan sumbangan nyata kepada pembaharuan penegakan hukum pidana yang berbasis nilai keadilan .
Landasan teori yang dapat digunakan dalam pemilihan alternatif penegakan hukum pidana , adalah dengan menerapkan berbagai teori tentang keadilan , teori restorative justice , teori hukum progresif dan penerapan diskresi baik diskresi di tingkat penyidikan maupun pada tingkat penuntutan .Dari semua teori yang ada , maka dapat diterapkan secara holistik komprehensif ataupun diterapkan salah satu teori yang paling tepat dan yang paling mudah untuk membantu penyelesaian kasus pidana dan atau penegkan hukum pidana .
Alternatif penegakan hukum pidana yang berbasis keadilan akan mendekatkan pada pencapaian tujuan hukum secara filosofis yaitu terwujudnya keadilan dan kemanfaatan hukum baik bagi Pelaku ataupun Korban tindak pidana .